Rabu, 13 Januari 2016

SUDAHKAN ANDA MENYALAKAN LAMPU SEIN..??

Lampu sein merupakan piranti wajib ada di motor maupun mobil (motor GP atau F1 ada ga ya?). Pak Polisi tidak segan-segan akan menilang kita misalnya lampu sein motor kita tidak ada. Lampu sein berwarna kuning yang bisa menyala dan berkedip-kedip. Kenapa berwarna kuning? Hal ini disebabkan karena warna kuning merupakan warna yang cenderung tajam dan bisa dilihat dari jarak yang relatif jauh, karena itu mengapa lampu kabut pada mobil-mobil kebanyakan menggunakan lampu berwarna kuning. Pada praktiknya banyak terlihat lampu sein ditutupi dengan kaca film hitam atau bahkan tidak difungsikan sama sekali. Wuaaahhh…ini bisa berbahaya bagi dirinya dan pengendara lain. Gak safety banget dahh…

Yuk kita lihat satu-persatu fungsi lampu sein…
1. Tanda Belok
Dalam perempatan atau pertigaan wajib bagi kita untuk memberi tanda kepada pengendara lain kemana arah yang akan kita tuju, belok kanan atau kiri atau lurus. Nah, tandanya itu berupa lampu sein yang kita nyalakan. Trus, jika lampu sein dah kita nyalakan, jangan lupa kurangi kecepatan agar kita benar-benar bisa mengontrol laju motor kita. Satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya adalah timing kita hidupin lampu sein, jangan dengan tiba-tiba ketika jarak berbelok dah depan hidung kita baru nyalakan lampu sein trus setelah itu langsung potong arah pula dan ditabrak, heemmm…Paling kalo ga bogem mentah, rumah sakit, bengkel, sampe kuburan jadi tempat selanjutnya hehehe….ga lucu kan?!



2. Tanda Mendahului Kendaraan yang di Depan
Bila kita hendak mendahului kendaraan atau motor depan kita dan kita berada di jalur kanan jalan tanpa ada pemisah jalan, jangan lupa dan wajib hukumnya kita berikan tanda berupa lampu sein kita. Usahakan lampu sein kita bisa dilihat atau kira-kira terlihat oleh pengendara depan kita. Berikan pula tanda bantu kita menyalip yaitu klakson atau lampu dim. Oke?! Jangan merasa motor kita yang paling kenceng trus kita main salip-salip aja, coba misalnya yang kita salip orang tua dengan kemampuan reflek sudah mulai menurun, bisa-bisa orang itu akan terkejut kemudian limbung atau oleng dan terjatuh atau lebih parahnya ditabrak pengendara lain. Kita kan yang salah…misalnya orang itu guru atau bapak kita? nah lho…!!

3. Tanda Pindah Jalur
Bila kita mengendarai motor di jalan raya dengan banyak jalur (lebih dari 2 jalur) kita mesti berada di jalur yang tepat. Misal, kita berada di jalur 1 kemudian hendak berpindah ke jalur 2, maka kita wajib memberitahu pengendara dibelakang kita dengan menyalakan lampu sein, demikian sebaliknya. Tapi ingat, lihat spion saat hendak pindah jalur. Walau kita sudah menghidupkan lampu sein hendak pindah jalur namun tanpa kita sadari kendaraan lain di belakang kita sudah dekat dengan kita dan melaju kencang, bisa dipastikan kita yang salah dan kita akan sia-sia dengan lampu sein kita. Itu fungsinya liat spion. Nah kalau tidak ada spionnya? yo wis jual saja lah motornya, bikin susah orang lain saja heheheh….

dikutip dari rideralam.com

Cari Jaket di Respiro Bogor